Ketua LBH Paser, Harap Dishub Tertipkan Kendaraan ODOL Demi Terjaga Keselamatan Bersama

    Ketua LBH Paser, Harap Dishub Tertipkan Kendaraan ODOL Demi Terjaga Keselamatan Bersama
    Caption : Truk muatan sawit yang dianggap bisa membahayakan dan Over Dimension Over Load (ODOL)

    PASER - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paser sayangkan banyaknya kendaraan bermuatan ODOL (Over Dimension Over Load ) yang melintas disekitar jalan umum  karena membuat pengendara kendaraan kecil resah saat berpapasan dan beriringan di jalan.

    Hal itu disampaikan Ketua LBH Paser Aspiani Rachman Senin, 25/7/2022 yang mengaku juga sebagai salah satu dari pengendara yang sering melintas antara jalur Paser - Penajam.

    Kepada awak media Aspiani menganggap, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser tampak seakan jarang menerapkan dan mensosialisasikan aturan muatan sumbu terberat (MST) hingga banyak truk pemuat sawit dan batu bara yang bermuatan lebih.

    Harusnya dengan  adanya alat timbang portabel yang pernah dibeli Dinas Perhungan seharga Rp 197 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, bisa meminimalisir terjadinya pengangkutan muatan yang berlebihan. Terangnya.

    "Kan dengan alat yang bisa selalu dibawa saat operasi ODOL tersebut setidaknya saat kegiatannya dilakulan bersama antara Dishub dan Polantas, petugas  lapangan akan punya kepekaan atau insting dalam mengetahui batas maksimal kendaraan yang bermuatan lebih". Katanya.

    Meski pun timbangan portabel yang dibeli itu mungkin dianggap sebagai opsi sementara sambil menunggu jembatan timbang di Kecamatan Kuaro rampung. Tapi setidaknya sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait hal semacam ini, kita berharap Kepala Dishub Paser bisa memikirkan solusi untuk menghindari hal yang membahayakan.

    Sebab perlu diketahui, keselamatan warga dan pengguna jalan itu sifatnya utama. Sehingga peran pengawasan Dishub tidak bisa hanya bergantung dari adanya jembatan timbang. 

    "Apalagi kendaraan Odol tidak hanya melintasi daerah Kuaro. Bahkan  saat ini justru lebih banyak lalu lalang  mengangkut muatan kearah yang tidak melintasi jembatan timbang".  Terangnya.

    Sementara keselamatan warga harus terus ditingkatkan tanpa harus menunggu pasilitas, melainkan harus dimulai dengan dijalankannya kesadaran tugas lapangan sehingga terwujud kesadaran dari adanya arahan-arahan dan penindakan Petugas di lapangan. Tutur Aspiani.

    "Karna yang harus melakukan penindakan dan menentukan kendaraan  melintas berkategori Odol atau tidak adalah Dishub. Kalau kita tentu akan melihat hanya berdasarkan kasat mata dari bak truk. Sebab kan yang dilatih dan dibelikan alat timbang portabel Dishub". Katanya dengan nada sedikit bergurau (*Hendra*).

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Ingakar Atas Surat Pernyataannya, Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Bruce Anzward : Peraturan Harus Diketahui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami