Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Demo Di Depan Kantor KPU Kaltim

    Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Demo Di Depan Kantor KPU Kaltim
    Caption : Beberapa pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) lakukan demo di depan Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda

    SAMARINDA -   Beberapa anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan aksi demontrasi di muka kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Kota Samarinda pada Kamis (04/02/2022).

    Ketua DPD IMM Kaltim, Muh Idil  menerangkan, bahwa aksi yang dilakukan karena ada dugaan kurang transparansi pada rekrutmen hingga verifikasi berkas pendaftaran pelamar pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

    Aksi demo terkait hasil  laporan  dari pembukaan lowongan pendaftaran PPNPN yang dibuka sejak  tanggal 26 s/d 30 Januari 2022 dan penyampaian pengumuman hasil seleksi yang dilakukan mulai tanggal 03 s/d 05 Februari 2022.

    sebagaimana dilansir dalam kompak.id pada 4/02/2022. Idil mengatakan pihaknya meragukan mengapa dari 2.375 pendaftar yang lolos berkas itu hanya 96 orang, terlebih menurutnya jika verifikasi peserta sebanyak itu dinyatakan kelolosnya hanya dalam dua hari.

    Sempat terjadi adu mulut dalam aksi yang dilakukan mahasiswa dengan sekretariat KPU Kaltim, meski akhirnya dapat reda. Namun dalam pernyataannya DPD IMM Kaltim menegaskan bakal membawa masalah ini ke lembaga Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Ombudsman Kaltim.

    'Kita akan bawa persolan ini Ke lembaga Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Ombudsman Kaltim karna pihak Sekretariat KPU diduga telah melakukan pelanggaran saat merekrut PPNPN, hingga terksan sekedar formalitas saja, namun nama-nama yang lolos sudah ditangan pihak sekretariat KPU". Tutur Idil

    Dalam aksinya, DPD IMM Kaltim tampak melakukan sejumlah tuntutan, yang antaranya pada press relase adalah berikut :

    1.      Proses seleksi PPNPN KPU Kaltim dilakukan secara terbuka.

    2.      DPD IMM Kaltim meminta Sekretaris KPU Kaltim dipecat.

    3.      Verifikasi berkas ulang disaksikan oleh semua unsur seperti Komisioner KPU Kaltim, KI Kaltim dan di depan media.

    4.      Jika ditemukan kelalaian, maka pihak panitia seleksi PPNPN KPU Kaltim meminta maaf dihadapan publik dan media karena telah merugikan publik terutama hak pelamar PPNPN

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Tragis, Seorang Gadis Lumpuh Tewas Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Kurang Jelas Sebab, Warga Heboh Badaruddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami