Dua Pekan Lebih Dikurung, Keluaga Baharuddin Tidak Keberatan

    Dua Pekan Lebih Dikurung, Keluaga Baharuddin Tidak Keberatan
    Caption : Pihak Satpol PP, Dinas Sosial dan Ketua LANP mengantar Baharuddin ke rumah keluarganya yang ada di Desa Padang Pangrapat Kabupaten Paser

    PASER - Baharuddin (36 thun)  warga Desa Padang Pangrapat yang sempat menghebohkan karna dikurung selama lebih dua minggu di ruangan eks.Rumah Sakit Umum Kabupaten Paser (RSU.Muhamadiyah) ternyata terindikasi memiliki riwayat gangguan jiwa di lingkunganya.

    Baharuddin yang dipulangkan oleh anggota Satpol PP bersama beberapa Pengurus Wilayah Lembaga Adat Negeri Paser (PW LANP) setelah adanya mediasi pada Kamis (10/2/2022) antara pihak keluarga dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan PW.LANP

    Plt.Kepala Satpol PP Katsul Wijaya yang diwakili Nur Alam, Kepala Bidang ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat juga menyatakan, telah memulangkan Baharuddin kerumahnya, setelah dilakukannya proses mediasi diantar pihak di rumah keluarga Baharuddin.

    "Selaku Satpol PP, kami melakukan penanganan kejadian tersebut hanya berdasar Setandar Oprasional (SOP), yakni karna mendapat laporan warga terkait kondisi Baharuddin yang cukup memperihatinkan, hingga pihak kami pun mencoba mengecek kebenarannya". Terang Nur Alam. Menurut Nur Alam, saat pihaknya menindak lanjuti laporan warga dengan mendatangi tempat yang disampaikan warga, karna dikabarkan  ada warga yang berjalan disepanjang di Jl.Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tanpa menggunakan sandal dan dengan kondisi kaki yang bengkak.

    "Setelah dihampiri ternyata benar kaki Baharuddin saat itu bengkak, sehingga dengan perasaan prihatin kami mencoba bawa Baharuddin kerumah sakit agar tidak terus jalan dengan kondisi kakinya yang membengkak, apalagi saat itu Baharuddin juga agak susah dikonfirmasi diajak bicara”. Ungkapnya.

    Di tempat terpisah. Mariati adik perempuan Baharuddin yang coba dikonfirmasi awak media indonesiasatu.co.id Jum'at (11/2/2022) terkait persolan ini mengaku, tidak mempersoalkan peristiwa yang ada, bahkan berterimakasih karna Ketua LANP dan Satpol PP mau mengantar kakanya pulang.

    Lebih lanjut pada awak media, Mariati juga mengakui jika kakaknya ada sedikit riwayat terkait gejala gangguan jiwa, bahkan sempat beberapa kali coba dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda oleh Dinas Sosial Kabupaten Paser namun selalu dikembalikan.

    "Sudah empat kali mas kakak saya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda, terakhir belum sampai satu bulan, tapi sudah dibawa kembali kerumah dengan dalih katanya kakak saya sudah tenang”. Tutur Mariati mengungkapkan. (Hen*)

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Askab PSSI Paser Gelar Liga Divisi Utama...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Sengketa, BPN Minta Pembeli Perhatikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami